Assalamualaikum wr.wb saya mau
tanya kalau seseorang pke tato,tpi org itu blm tau hkm'a,solat'a sah atau
batal?
Saudaraku,
tentang hukum mentato badan, semua ulama sepakat bahwa itu haram. Alasannya
karena itu adalah upaya merubah ciptaan Allah dan merupakan akitifitas tasyabbuh
bil kuffar (menyerupai orang kafir). Lantas bagaimana jika seseorang sudah
terlanjur ditato badannya, kemudian ia bertaubat dan ingin melaksanakan shalat,
apakah shalatnya sah?
Di dalam
sebuah hadits rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Allah memaafkan dari
ummatku, kesalahan, kelupaan dan segala sesuatu yang dipaksakan atasnya.(HR.
Hakim dari Ibnu Abas). Menato badan hukumnya memang haram, bukan berarti orang
yang bertato tidak wajib shalat. Mungkin ada yang berasalan tidak sah shalat
orang yang bertato karena tato dianggap menghalangi air ke kulit ketika bersuci
(wudhu dan mandi junub), sehingga bersucinya tidak sah. Sekilas memang
pernyataan ini benar, padahal tidak tepat.
Sebab, 1. Allah maha menerima taubat hambanya, 2. Shalat lima waktu
hukumnya wajib, 3. Kalau menghapus tato itu mudah dan tanpa menyakiti badan
maka harus dihapus, tetapi kalau menghapusnya harus dengan menyakiti badan,
dengan disetrika misalnya, tentu ini justru perbuatan yang dilarang dalam
islam, karena Allah berfirman “Dan janganlah kalian melemparkan diri kalian
dalam kebinasaan (Al-Baqarah:195). 4. Ada beberapa kaidah ushul yang
membenarkannya, diantaranya; a. Meninggalkan syarat lebih baik daripada
meninggalkan kewajiban, b. apabila terdapat dua bahaya dalam dua pilihan, maka
pilihlah bahaya yang lebih ringan.
Berdasarkan
beberapa alasan diatas, maka orang yang terlanjur bertato kemudian ia bertaubat
dengan taubatan nashuha lalu melaksanakan shalat maka insayaAllah taubat
dan shalatnya diterima oleh Allah swt.
Di samping itu
semua bahwa islam adalah agama rahmatan lil alamin, agama yang sesuai
dengan fitrah manusia dan tidak ada ajarannya yang bertentangan dengan akal
sehat. Betapa sulitnya manusia, sekiranya keinginan kuatnya ingin bertaqarrub
kepada Allah tidak bisa tercapai hanya gara-gara tato yang sulit dihapus. Padahal Allah maha pengampun, maha pemaaf dan
maha menerima taubat. Wallahu A’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar