Aslm. Mas ustdaz, ibu saya seorg
nasrani yang pernah masuk islam. Nah, ibu saya ingin masuk islam lagi. Itu
bgaimana hukumnya? Syukron. Titian, Jakarta.
Saudaraku,
seorang yang tadinya muslim kemudian keluar dari keislamannya sedangkan dirinya
sudah mencapai usia baligh, berakal dan mampu menentukan pilihan maka orang itu
disebut dengan murtad.
Mengenai hal ini Allah berfirman
yang artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang
beriman kemudian kafir, kemudian beriman (pula), kamudian kafir lagi, kemudian
bertambah kekafirannya, maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampunan
kepada mereka, dan tidak (pula) menunjuki mereka kepada jalan yang lurus.” (QS.
An Nisa’ : 137)
Jika seorang
yang murtad dari islam kemudian bertekad kembali kepada islam maka pintu taubat
Allah swt senantiasa terbuka baginya selama dirinya betul-betul melakukan
taubat nashuha (taubat yang sungguh-sungguh). Mengenai hal ini dalam sitem
islam/ khilafah ada dua pendapat. Yang pertama : Jika seorang yang beriman
kemudian murtad, dan kembali ke Islam kemudian murtad kembali dan hal itu
terulang berkali-kali, maka taubatnya tidak diterima oleh pemerintahan Islam,
dan dia terkena hukuman mati. Pendapat Kedua : Jika seorang yang beriman kemudian murtad dan hal itu
terulang-ulang terus, kemudian ia taubat dan masuk islam, maka taubatnya tetap
diterima oleh pemerintahan Islam dan dia
dianggap muslim lagi dan boleh hidup bersama-sama orang-orang islam yang lain,
serta berlaku hukum-hukum islam terhadapnya. Ini adalah pendapat mayoritas
ulama, yaitu pendapat Hanafiyah, masyhur dari Malikiyah, Syafi’iyah dan salah
satu pendapat imam Ahmad . ( lihat Tabyin al Haqaiq 3/284, Tuhfatul Muhtaj :
9/96, Kasya’ qina’ : 6/177-178 )
Bagaimana
dengan saat ini yang sistem islam tidak diterapkan? Maka kembali ke hukum asal
yaitu setiap taubat hamba pasti diterima oleh Allah. Dan ketika ia telah taubat
maka ia harus berusaha menjaga keislamannya hingga akhir hayatnya. Sebab Allah
berfirman yang artinya: Barangsiapa mencari agama selain agama islam, maka
sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat
termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Al imran : 85)
Semoga
taubat ibu akhi diterima oleh Allah. Setelah masuk islam
lagi hendaknya beliau mempelajari islam
dengan benar dan sungguh-sungguh, sehingga menjadi muslim yang merasakan
kelezatan iman dan meyakini serta
memahami islam sebagai agama yang sempurna, menentramkan jiwa memuaskan akal
dan sesuai dengan fitrah manusia.Wallahu a’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar