Assalamu alaikum wrwb.
Akang punteun, disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Islam akan terbagi menjadi 73 golongan. Yang saya tanyakan, adakah sebuah hadits yang menjelaskan tetang sikap kaum muslimin antara golongan2 tersebut? Dan bagaimana orang yang mengaku muslim ttp menghalang-halangi saudara muslim yang lainnya untuk melaksanakan perintah Allah?( Malihah Nur Zulfa.JMB) HBC Jakarta.
Jawab:
Saudaraku yang mulya.
Sebelum saya menjelaskan lebih lanjut, harus digarisbawahi dulu bahwa hadits tentang terpecahnya ummat Islam menjadi 73 firqah, bermasalah dari sisi sanad dan matannya. salah satu perawi hadits tersebut ada yang bernama Muhamad bin Amru bin Alqamah bin Waqqash Al-Laitsi. Perawi ini di dalam kitab rijalul hadits seperti Tahzibul Kamal oleh Al-Mazi dan Tahzibut Tahzib oleh Ibnu Hajar disebutkan sebagai rajulun mutakallam alaihi min qibali hifdzhihi, orang yang masih diperdebatkan dalam hafalannya. Dan tambahan hadits , "semuanya di neraka kecuali satu golongan, aku dan shahabatku." sebenarnya masih bermasalah dari segi keshahihannya. Ibnu Hazm dengan tegas mengatakan bahwa tambahan kalimat itu adalah hadits palsu. Bukan bagian dari sabda Rasulullah saw. Demikian juga dengan Imam Asy-Syaukani ketika mengutip pandangan Ibnu Katsir, bahwa tambahan kalimat, "semuanya di neraka kecuali satu kelompok" telah didhaifkan oleh banyak ulama muhadditsin. Lalu bagaimana sikap kita? Di dalam Al-Qur’an dinyatakan oleh Allah, “Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara”. Sedangkan Rasulullah saw. mengajarkan kepada kita agar menghukumi yang dzahir saja (nahnu nahkumu bidzdzawahir). Selama kita mengetahui bahwa seseorang, jama’ah dan golongan itu adalah Islam (Syahadatnya, kitab sucinya, Rasulnya, kiblatnya sama dengan kita) maka kita harus memperlakukan mereka dengan penuh kasih saying (ruhama’ bainahum), apapun nama organisasinya, partainya bahkan madzhabnya, karena mereka saudara kita. Rasulullah juga pernah menyatakan bahwa sesungguhnya orang-orang beriman bagaikan satu tubuh, dan dalam riwayat lain seperti satu bangunan yang saling menguatkan.
Sedangkan jika ada orang Islam menghalangi dakwah, amar ma’ruf nahi munkar, serta perintah-perintah Allah yang lain maka berhusnudzanlah bahwa mereka berbuat demikian karena mereka belum faham, bukan karena kebenciannya terhadap Islam, maka kewajiban kita untuk memahamkan mereka dengan berbagai uslub. Jika kita telah merasa maksimal menyeru mereka tetapi mereka tetap pada sikapnya, maka kita bara’ah mimma ya’malun (bebas dari apa yang mereka perbuat).
Mengenai hadits di atas, Dr Yusuf Al-Qaradawi ketika mengomentari masalah perpecahan 73 golongan ini mengatakan bahwa seandainya tambahan kalimat ini memang shahih, tidak ada ketetapan bahwa perpecahan itu harus terus menerus terjadi selama-lamanya, seolah sebagai kutukan buat umat Islam. Beliau berpendapat bahwa mungkin saja untuk satu kurun tertentu umat Islam pernah berpecah menjadi 73 golongan dan semuanya sesat, kecuali satu golongan. Namun hadits itu tidak bisa ditafsirkan bahwa keadaan itu akan terus menerus terjadi selamanya. Tidak tertutup kemungkinan pernah ada golongan-golongan atau sempalan yang sesat dan masuk neraka, sebagaimana tidak tertutup kemungkinan bahwa golongan itu sudah selesai riwayatnya sekarang ini. Sehingga pintu untuk saling mengkafirkan sesama umat Islam seharusya sudah kita tutup rapat. Bukan waktunya lagi kita saling mencari titik-titik lemah sesama umat Islam, lalu dengan bekal titik lemah itu, kita saling menghujat dan mengecap saudara kita sebagai penghuni neraka. Kalaupun ada dari umat Islam yang sesat karena menyempal dan masuk neraka, maka hadits itu pun juga tidak memastikan bahwa yang masuk neraka itu akan kekal selamanya di dalam neraka. Sebab hadits itu tetap menyebut mereka sebagai 'ummatku'. Artinya, Rasulullah SAW tetap menganggap mereka bagian dari umatnya dan agamanya tetap Islam. Tidak divonis oleh hadits itu sebagai orang kafir yang kekal di dalam neraka. Semoga Ummat Islam memahami hal ini dan saling mengokohkan perjuangan untuk menyatukan ummat di bawah naungan sistem global Khilafah Islamiyah. Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar